Training Bekerja Di Ketinggian - Globalisasi disegala aktifitas pekerjaan manusia menuntut tersedianya prasarana dan sarana kerja yang dapat menjamin lancarnya suatu pekerjaan, tanpa mengabaikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan bekerja. Untuk itu faktor keselamatan menjadi penting.
Kenyamanan, kesehatan dan keamanan dalam bekerja banyak dituntut pada pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi semisal pada pekerjaan penambangan bawah tanah, pekerjaan bawah air, pekerjaan diketinggian dan pemadam kebakaran. Jaminan Keselamatan kerja menjadi penting untuk melengkapi perlindungan terhadap pekerja, antara lain dengan adanya berbagai macam asuransi menjadi pelengkapnya.
Keselamatan kerja menjadi hak semua pekerja.
Pada pekerja dengan pekerjaan tingkat bahaya tinggi keselamatan kerja sangat mutlak untuk melindungi dirinya dan juga asset produksi. Keselamatan kerja akan ada bila si pekerja melengkapi aktifitasnya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan kerja.
Pengetahuan dan keterampilan keselamatan kerja itu sendiri terbagi atas berbagai macam kegiatan kerja yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
Bagi pekerja yang bekerja dengan tingkat bahaya tinggi misalkan bekerja di ketinggian pada gedung-gedung tinggi, menara konstruksi baja dan instalasi industri, pemahaman tentang keselamatan kerja menjadi lebih penting. Dalam hal tersebut keterampilan untuk bekerja di ketinggian akan menjadi sangat khusus.
Melihat hal tersebut, pekerja perlu memahami pentingnya keselamatan kerja bekerja di ketinggian, dengan pengetahuan dan keterampilan teknik keselamatan kerja yang disesuaikan dengan bidang kerjanya.
Untuk memenuhi pengetahuan dan keterampilan keselamatan kerja bekerja diketinggian, saat ini telah berkembang metode akses tali (Rope Acces). Metode ini dikembangkan dari teknik Panjat tebing dan Penelusuran Gua, untuk membantu mencapai tempat yang sulit dijangkau dengan posisi kerja vertikal maupun horizontal tanpa bantuan perancah, platform ataupun tangga.
Metode akses tali telah banyak digunakan untuk menunjang kerja pada gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, ruang terbatas/cerobong, penelitian dan pertambangan.
Untuk Indonesia sudah ada ketentuan tentang keharusan semua pekerja yang bekerja diketinggian mempunyai keterampilan keselamatan dan kesehatan kerja diketinggian.
Untuk itu Pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan yang didasarkan pada :
Berdasarkan hal ini maka telah diterbitkan surat keputusan Departeman Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. melalui Direktorat Jenderal Pembinaan pengawasan ketenagakerjaan yang berisi tentang pedoman keselamatan kerja pada ketinggian NO.KEP.45/DJPPK/IX/2008 tentang Pedoman Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bekerja Pada Ketinggian Dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Access).
Training Bekerja Di Ketinggian
Kenyamanan, kesehatan dan keamanan dalam bekerja banyak dituntut pada pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi semisal pada pekerjaan penambangan bawah tanah, pekerjaan bawah air, pekerjaan diketinggian dan pemadam kebakaran. Jaminan Keselamatan kerja menjadi penting untuk melengkapi perlindungan terhadap pekerja, antara lain dengan adanya berbagai macam asuransi menjadi pelengkapnya.
Keselamatan kerja menjadi hak semua pekerja.
Pada pekerja dengan pekerjaan tingkat bahaya tinggi keselamatan kerja sangat mutlak untuk melindungi dirinya dan juga asset produksi. Keselamatan kerja akan ada bila si pekerja melengkapi aktifitasnya dengan pengetahuan dan keterampilan tentang keselamatan kerja.
Pengetahuan dan keterampilan keselamatan kerja itu sendiri terbagi atas berbagai macam kegiatan kerja yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan.
Bagi pekerja yang bekerja dengan tingkat bahaya tinggi misalkan bekerja di ketinggian pada gedung-gedung tinggi, menara konstruksi baja dan instalasi industri, pemahaman tentang keselamatan kerja menjadi lebih penting. Dalam hal tersebut keterampilan untuk bekerja di ketinggian akan menjadi sangat khusus.
Melihat hal tersebut, pekerja perlu memahami pentingnya keselamatan kerja bekerja di ketinggian, dengan pengetahuan dan keterampilan teknik keselamatan kerja yang disesuaikan dengan bidang kerjanya.
Untuk memenuhi pengetahuan dan keterampilan keselamatan kerja bekerja diketinggian, saat ini telah berkembang metode akses tali (Rope Acces). Metode ini dikembangkan dari teknik Panjat tebing dan Penelusuran Gua, untuk membantu mencapai tempat yang sulit dijangkau dengan posisi kerja vertikal maupun horizontal tanpa bantuan perancah, platform ataupun tangga.
Metode akses tali telah banyak digunakan untuk menunjang kerja pada gedung tinggi, menara jaringan listrik, menara komunikasi, anjungan minyak, perawatan dan perbaikan kapal, perawatan jembatan, ruang terbatas/cerobong, penelitian dan pertambangan.
Untuk Indonesia sudah ada ketentuan tentang keharusan semua pekerja yang bekerja diketinggian mempunyai keterampilan keselamatan dan kesehatan kerja diketinggian.
Untuk itu Pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan yang didasarkan pada :
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan Kerja.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Surat Edaran Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor 117/Men/PPK-PKK/III/2005 tentang Pemeriksaan Menyeluruh Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di pusat Perbelanjaan, Gedung Bertingkat dan Tempat-tempat Publik Lainnya.
Berdasarkan hal ini maka telah diterbitkan surat keputusan Departeman Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. melalui Direktorat Jenderal Pembinaan pengawasan ketenagakerjaan yang berisi tentang pedoman keselamatan kerja pada ketinggian NO.KEP.45/DJPPK/IX/2008 tentang Pedoman Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bekerja Pada Ketinggian Dengan Menggunakan Akses Tali (Rope Access).
Training Bekerja Di Ketinggian